Monday, February 13, 2017

Pemerintah

Berikut beberapa institusi di pemerintah baik daerah (Dinas) maupun pemerintah pusat (departement) yang turut mengurus hal air bersih dan air kotor :

Pemerintah Daerah :

1.  Dinas PU 
2.  Dinas Cipta Karya
3.  Dinas Pertambangan
4.  Dinas Kebersihan
5.  Dinas Tata Air
6.  Dinas Kesehatan.
7.  Dinas ESDM


Pemerintah Pusat :
BAPPENAS  (Subdit Sanitasi, Direktorat Permukiman dan Perumahan)
DEPT PUPERA  (Subdit Air Limbah PLP - Ditjen  Cipta Karya)
DEPT PUPERA (Puslitbang Perumahan dan Permukiman)
BPPT  (Pusat Teknologi Lingkungan)
BAPPEDAL